RW 06 Pulo Baru Kelurahan Pulasaren Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon merupakan lokasi kegiatan pembinaan P2WKSS  tahun 2016. Program Terpadu P2WKSS (PROGRAM PENINGKATAN PERAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT) TAHUN 2016 adalah program peningkatan peran perempuan yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan, secara terkoordinasi, dengan upaya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas. Sasaran pembinaan yaitu 100 KK miskin yang berada di lokasi dengan tujuan agar terjadi peningkatan kesejahteraan dengan indikator perbaikan sarana dan prasarana, lingkungan dan perubahan perilaku.

 

Program pemberdayaan berupa peningkatan peran wanita perlu dilakukan untuk memaksimalkan peran wanita dalam masyarakat menuju keluarga sehat dan sejahtera. Program pemberdayaan juga dibutuhkan untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi agar dapat melihat peluang serta mencari jalan keluar atas permasalahan yang ada secara mandiri. Wanita memiliki peran penting dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera. Penyelenggaraan program pemberdayaan untuk meningkatkan peran wanita perlu dilaksanakan secara maksimal

 

Tujuan dilaksanakan  program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera yaitu Meningkatkan keterampilan, kreatifitas dan kemandirian wanita dalam melihat peluang dan menyelesaikan masalah; Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan; Meningkatkan peran wanita untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera; Meningkatkan keadaan ekonomi dan kesejahteraan.

Program terpadu P2WKSS memiliki tiga kelompok kegiatan yaitu Kelompok Kegiatan Dasar (KKD); Kelompok Kegiatan Lanjutan (KKL); dan Kelompok Kegiatan Pendukung (KKP). Tiga kelompok kegiatan ini dilakukan di desa-desa/kelurahan binaan program terpadu P2WKSS.

  1. Kelompok Kegiatan Dasar (KKD)

KKD merupakan paket kegiatan yang mencakup:

  • Pengumpulan data dasar dari masing-masing sektor yang terkait dalam kegiatan P2WKSS;
  • Penyusunan Rencana Kerja Kelompok;
  • Kegiatan Penyuluhan:
  • Penyuluhan kesehatan dasar,gizi ibu dan anak, termasuk didalamnya Posyandu;
  • Peningkatan pemasyarakatan Dasa Wisma;
  • Pengelolaan keuangan keluarga dan kewirausahaan ;
  • Penyuluhan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG);
  • Penyuluhan tentang pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi termasuk HIV/ AIDS;
  • Pemantapan 10 program pokok PKK;
  • Penyuluhan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan;
  • Pemantapan wawasan kebangsaan;
  • Percepatan pemberantasan buta aksara;
  • Pendidikan karakter dan pekerti bangsa.

 

  1. Kelompok Kegiatan Lanjutan (KKL)

KKL meliputi kegiatan berikut:

  • Pelayanan
  • Peningkatan pendapatan keluarga antara lain: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Kejar Usaha, penumbuhan lingkungan usaha yang kondusif, fasilitasi pembiayaan;
  • Pemantapan pelayanan kesehatan ibu dan anak, Keluarga Berencana, Bina Keluarga Balita, Kesehatan Reproduksi Remaja, Kesehatan Reproduksi Lansia;
  • Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan oleh berbagai instansi terkait;
  • Kegiatan 10 Program Pokok PKK.

 

  • Pendampingan
  • Perluasan kesempatan kerja dan berusaha bagi perempuan untuk meningkatkan penghasilan bagi diri dan keluarganya antara lain Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), (P4K), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Usaha Eknomis Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama Eknomi (KUBE), Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).
  • Peningkatan pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam lingkup pembinaan anak dan remaja, termasuk pelaksanaan Program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL).

 

  • Kelompok Kegiatan Pendukung (KKP)

KKP adalah kegiatan yang bertujuan menciptakan kondisi lingkungan sosial budaya serta meningkatkan motivasi membangun dari masyarakat di desa/kelurahan binaan Program Terpadu P2WKSS khususnya dan meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan bangsa secara keseluruhan, meliputi:

  • Pemantauan dan Evaluasi
  • Kegiatan yang berkelanjutan
  • Pemantapan forum koordinasi dan konsultasi yang telah ada di propinsi, kabupaten dan kota;
  • Kursus atau pelatihan P2WKSS desa/kelurahan;
  • Penyuluhan keluarga bahagia sejahtera di pondok-pondok Pesantren Putri dan kelompok kerohanian putri lainnya yang ada di wilayah binaan program terpadu P2WKSS;
  • Kegiatan penyuluhan dan pengembangan kesadaran hukum (Kadarkum) bagi perempuan-perempuan di desa dan/atau kelurahan binaan Program terpadu P2WKSS
  • Tindak lanjut seluruh aktivitas Kelompok Kegiatan.

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *