Sosialisasi GMHP di Kecamatan Pekalipan
Sosialisasi GMHP di Kecamatan Pekalipan
Sosialisasi GMHP di Kecamatan Pekalipan 

 

CIREBON – KPU Kota Cirebon secara intensif melakukan sosialisasi gerakan melindungi hak pilih (GMHP). Pada tanggal 17 Oktober 2018 giliran Kecamatan Pekalipan yang kebagian jatah didatangi oleh KPU dalam rangka sosialisasi GMHP untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2019. 

“Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memilih terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2019,” ujar salah satu anggota KPU. 

Kegiatan GMHP berlangsung dari tanggal 1-28 Oktober 2018. GMHP akan membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan apakah mereka sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Melalui gerakan ini masyarakat tidak hanya dapat melakukan pengecekan secara manual dengan membawa kk dan ktp tetapi juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi yang dapat diunduh di website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Untuk dapat mengakses, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain untuk mempermudah pengecekan status pemilih, dengan adanya GMHP diharapkan dapat mewujudkan DPT yang bersih, meminimalisir data ganda, anomali, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019. 

 

Bagikan Ke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *