Senin, 19 Agustus 2024
Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Kecamatan Pekalipan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menyelenggarakan mini lokakarya pencegahan stunting yang bertempat di Aula Pedati Gede, Kecamatan Pekalipan.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Mini lokakarya ini diadakan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk puskesmas, kelurahan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting di Kecamatan Pekalipan. Acara ini bertujuan untuk:
- Menyebarluaskan informasi terkait pencegahan stunting.
- Mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting di tingkat lokal.
- Meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam program pencegahan stunting.
Diskusi Peraturan Terkait
Pada kesempatan ini, peserta juga melakukan diskusi mengenai Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cirebon. Diskusi ini bertujuan untuk membahas implementasi kebijakan tersebut serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam percepatan penurunan stunting di wilayah kami.
Komitmen Bersama
Kegiatan mini lokakarya ini adalah bukti nyata dari pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan stunting. Kami percaya bahwa kolaborasi yang erat antara puskesmas, kelurahan, dan masyarakat akan membawa hasil yang positif dalam mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di Kecamatan Pekalipan.
Terima Kasih
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya mini lokakarya ini. Komitmen dan kerjasama yang baik dari semua pihak akan sangat berpengaruh pada keberhasilan program pencegahan stunting di wilayah kami.