Warga Pekalipan Kini Bisa Aduan via WhatsApp dan Media Sosial Kecamatan
Cirebon, 21 Oktober 2025– Guna mempermudah akses masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon secara resmi menghadirkan layanan pengaduan masyarakat melalui saluran digital. Warga kini dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya dengan mudah melalui WhatsApp dan Media Sosial resmi kecamatan.
Layanan ini dirancang untuk menampung berbagai laporan dari warga, mulai dari masalah kebersihan lingkungan, infrastruktur jalan yang rusak, gangguan ketertiban umum, hingga aspirasi terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Pekalipan.
Cara Mudah Mengajukan Pengaduan:
Melalui WhatsApp:
Warga dapat mengirimkan pesan langsung ke nomor 0851-2299-2256.
Format pengaduan disarankan memuat: Nama, Alamat Lengkap, No. HP, Jenis Pengaduan, dan Uraian Lengkap permasalahan. Warga juga sangat disarankan untuk melampirkan foto atau video sebagai bukti pendukung yang kuat.
Melalui Media Sosial:
Warga dapat mengirimkan Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi Kecamatan Pekalipan: @kecamatan_pekalipan.
Pengaduan juga dapat disampaikan dengan memberikan komentar atau mention pada postingan yang relevan di akun tersebut.

Komitmen Camat Pekalipan.
Camat Pekalipan, Gandi, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk lebih responsif dan dekat dengan warganya.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan saluran yang mudah dan cepat ini, kami ingin mendorong warga untuk aktif menyampaikan keluhan dan aspirasinya. Setiap aduan yang masuk akan kami catat, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti secara berjenjang sesuai prosedur dan kewenangan kami," tegas Gandi.
Diharapkan, dengan adanya layanan pengaduan digital ini, permasalahan di tingkat masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah di tingkat kecamatan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Warga dapat menghubungi langsung Kantor Kecamatan Pekalipan di jalan Kesambi Dalam No 03 Kota Cirebon atau melalui telepon di 0851-2299-2256 pada jam kerja.