Pengumuman
Pengumuman Jadwal Oprasional Kecamatan Pekalipan
Berdasarkan SE Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/2/ORG/2026 tentang Penetapan Jam Kerja ASN dan BUMD pada Bulan Ramadan 1447 H, bersama ini kami informasikan penyesuaian jam layanan Kantor Kecamatan Pekalipan sebagai berikut:
π Senin s.d Kamis
π 08.00 β 15.00 WIB
βΈ Istirahat 12.00 β 12.30 WIB
π Jumβat
π 08.00 β 15.30 WIB
βΈ Istirahat 11.30 β 12.30 WIB