Berita

Bukan Rapat Biasa! Kecamatan Pekalipan Gelar Penyusunan RKBMD 2027, RPBMD 2027, dan Pemetaan Penghapusan BMD 2026

11 Februari 2026
KECAMATAN PEKALIPAN
102
Bagikan ke
Bukan Rapat Biasa! Kecamatan Pekalipan Gelar Penyusunan RKBMD 2027, RPBMD 2027, dan Pemetaan Penghapusan BMD 2026

PEKALIPAN, Cirebon – 11 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Pekalipan menggelar rapat strategis penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027, Rencana Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RPBMD) Tahun 2027, serta Pemetaan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 ini dipimpin langsung oleh Camat Pekalipan, Gandi, S.STP, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengelola aset di lingkungan Kecamatan Pekalipan.


Rapat ini bukan sekadar agenda administratif biasa, melainkan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Mengingat aset daerah merupakan barang milik rakyat yang dibeli menggunakan uang APBD, maka perencanaan yang matang menjadi keniscayaan.


Dalam sambutannya, Camat Pekalipan menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang bertanggung jawab.


"Jangan sampai aset yang dibeli pakai APBD malah terbengkalai. Perencanaan matang hari ini = pelayanan prima esok hari!" tegas Pak Gandi.


Adapun tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:


📌 RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) 2027 – Merencanakan kebutuhan belanja aset untuk tahun depan. Mulai dari inventaris kantor, perlengkapan penunjang pelayanan, hingga aset strategis lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.


🛠️ RPBMD (Rencana Pemeliharaan Barang Milik Daerah) 2027 – Menyusun rencana pemeliharaan agar aset daerah tetap awet dan berfungsi optimal. Perawatan rutin menjadi kunci agar aset tidak cepat rusak dan dapat digunakan dalam jangka panjang, sehingga menghemat anggaran daerah.


📦 Penghapusan BMD 2026 – Memetakan aset-aset yang sudah waktunya "pensiun" atau tidak layak pakai. Penghapusan dilakukan secara tertib sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada aset yang menggantung statusnya dan menghambat tata kelola keuangan daerah.


Para peserta rapat, yang terdiri dari para Kasi, Kasubag, serta pengelola aset di setiap kelurahan se-Kecamatan Pekalipan, tampak serius membahas setiap poin agenda. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada bagaimana menyusun perencanaan yang realistis, sesuai kebutuhan riil, dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.


Camat Pekalipan menambahkan bahwa rapat ini adalah wujud komitmen Kecamatan Pekalipan dalam menerapkan prinsip good governance. "Pengelolaan aset yang baik adalah cerminan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kita tidak boleh asal-asalan dalam merencanakan kebutuhan, memelihara, apalagi menghapus aset. Semua harus ada prosedurnya," imbuhnya.


Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kecamatan Pekalipan dapat berjalan lebih tertib, terencana, dan akuntabel. Pada akhirnya, aset daerah yang dikelola dengan baik akan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat.


Yuk dukung pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel!


Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599