Berita

Camat Pekalipan Pimpin Langsung Musbangkel 2026, Tekankan Prinsip Keadilan dalam Perencanaan 2027

21 Januari 2026
KECAMATAN PEKALIPAN
190
Bagikan ke
Camat Pekalipan Pimpin Langsung Musbangkel 2026, Tekankan Prinsip Keadilan dalam Perencanaan 2027
Pekalipan, Cirebon – Semangat gotong royong dan partisipasi aktif menyelimuti pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Pekalipan. Pada Selasa, 20 Januari 2026, Camat Pekalipan, Gandi SSTP, M.Si., secara langsung menghadiri dan memimpin pengisian materi dalam Musbangkel di tingkat kelurahan, menandakan komitmen kuat pemerintahan kecamatan terhadap perencanaan berbasis aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Musyawarah Lahir Perencanaan Pembangunan Kelurahan yang Berkeadilan” ini bertujuan untuk menyusun prioritas dan usulan program yang akan dijalankan pada tahun 2027. Kehadiran Camat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk pendampingan strategis untuk memastikan proses musyawarah berjalan produktif dan hasilnya selaras dengan visi pembangunan Kota Cirebon yang inklusif dan merata.

Dalam arahan pembukaannya, Camat Gandi menegaskan bahwa esensi dari pembangunan berkeadilan terletak pada proses perencanaan yang partisipatif dan responsif. “Musbangkel adalah ruang demokrasi paling dasar. Di sini, suara ibu-ibu di posyandu, keluhan bapak-bapak di gardu RW, dan ide-ide kreatif para pemuda memiliki tempat yang setara. Dari kumpulan aspirasi inilah, kita harus merajut sebuah rencana yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga adil dalam implementasinya,” ujarnya di hadapan para peserta yang terdiri dari perangkat kelurahan, LPMK, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap Rukun Warga (RW).

Gambar

Lebih lanjut, Camat memaparkan tiga pilar utama yang harus menjadi acuan dalam penyusunan usulan:

Keadilan Spasial: Pembangunan infrastruktur dan program harus menjangkau semua wilayah secara proporsional, mengutamakan daerah yang selama ini masih tertinggal.

Keadilan Sosial: Program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial harus tepat sasaran, menyentuh kelompok masyarakat yang paling rentan dan membutuhkan.

Keadilan Ekologis: Setiap usulan kegiatan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan tidak mengabaikan aspek pelestarian alam bagi generasi mendatang.

Proses musyawarah berlangsung dinamis dengan diskusi kelompok yang difasilitasi oleh perangkat kelurahan. Camat Gandi turun langsung ke dalam sesi-sesi diskusi, mendengarkan berbagai keluhan, masukan, dan gagasan dari perwakilan warga. Interaksi dua arah ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas konkret yang akan didokumentasikan dan dibawa ke dalam forum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kecamatan.

Dengan ditutupnya Musbangkel di tingkat kelurahan, Kecamatan Pekalipan kini memasuki tahap konsolidasi data dan usulan. Seluruh hasil musyawarah akan dikompilasi, dianalisis, dan dijadikan bahan utama untuk penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan, sebagai langkah akhir sebelum usulan tersebut diajukan ke pemerintah kota.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat kecamatan, menunjukkan bahwa pembangunan yang berkeadilan bukan sekadar wacana, melainkan sebuah proses yang dijalankan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sejak dari tahap perencanaan.
Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599