Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Pekalipan Gelar Koordinasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
PEKALIPAN – Pemerintah Kecamatan Pekalipan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait percepatan dan penertiban perencanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 serta persiapan awal untuk TA 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Pekalipan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Kecamatan Pekalipan.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Cirebon, sekaligus upaya proaktif Kecamatan Pekalipan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Poin-Poin Koordinasi yang Disampaikan:
Pembaruan Data RUP TA 2025
Seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan Pekalipan diminta untuk segera menyelesaikan pembaruan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem SiRUP. Pembaruan ini harus disesuaikan dengan hasil final Perubahan APBD Kota Cirebon TA 2025. Hal ini menjadi langkah krusial untuk memastikan semua rencana pengadaan telah tercermin secara akurat dalam sistem.
Sinkronisasi RUP dan DPA-Perubahan
Ditekankan pentingnya melakukan sinkronisasi secara cermat dan detail antara RUP dan DPA-Perubahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi ketidaksesuaian pada aspek jenis kegiatan, lokasi, dan nilai pagu anggaran, yang dapat mengganggu kelancaran proses pengadaan di kemudian hari.
Koordinasi Teknis dengan LPSE
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan diimbau untuk memperkuat koordinasi dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cirebon. Koordinasi ini terutama dalam hal penanganan kendala teknis selama input data di sistem SiRUP/SPSE, serta untuk memastikan seluruh transaksi e-purchasing telah tercatat secara lengkap dan valid.

Penyusunan KAK TA 2026
Sebagai langkah antisipasi dan persiapan yang matang, Kecamatan Pekalipan telah memulai inisiatif untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2026. Penyusunan KAK yang berkualitas dan tepat waktu ini akan menjadi dasar yang kokoh dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2026.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut:
Percepatan Pembaruan RUP
Tim Perencana Kecamatan Pekalipan akan segera menuntaskan proses pembaruan RUP APBD Perubahan TA 2025 paling lambat pada minggu pertama bulan depan, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Layanan Asistensi dari Bagian PBJ Setda
Bagian PBJ Setda Kota Cirebon telah membuka layanan asistensi dan konsultasi teknis bagi perangkat daerah. Kecamatan Pekalipan akan memanfaatkan layanan ini secara optimal, termasuk untuk pendampingan dalam penyesuaian paket pengadaan pada DPA Perubahan TA 2025 dan sinkronisasi data dengan sistem SPSE.
Review Dokumen KAK
Guna memastikan kualitas dan kesesuaian dengan regulasi, dokumen KAK yang disusun oleh Kecamatan Pekalipan untuk TA 2026 akan diserahkan kepada Bagian PBJ Setda untuk direview sebelum digunakan dalam penyusunan RKA.
“Dengan koordinasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita targetkan tidak ada lagi kendala administrasi pengadaan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Perencanaan yang matang adalah kunci sukses pelaksanaan anggaran,” tegas Sekretaris Kecamatan Pekalipan dalam sambutannya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Kecamatan Pekalipan bertekad untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkini
Terpopuler