Persyaratan membuat el-KTP baru

  • Telah berusia 17 tahun
  • Atau sudah menikah
  • Surat pengantar RT/ RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • ijazah.
  • akte lahir
  • Fotokopi Kutipan Akte Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
  • Formulir permohonan KTP
Bagikan Ke