Persyaratan membuat el-KTP baru
- Telah berusia 17 tahun
- Atau sudah menikah
- Surat pengantar RT/ RW
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- ijazah.
- akte lahir
- Fotokopi Kutipan Akte Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
- Formulir permohonan KTP